TANGERANG – Aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Bayur, Kota Tangerang, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Informasi mengenai operasi tersebut diperoleh wartawan dari sejumlah sumber di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, polisi dikabarkan mengamankan beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana narkotika. Namun hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap jumlah orang yang diamankan, identitas para terduga, maupun barang bukti yang berhasil disita.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Panongan terkait penanganan perkara tersebut. Kapolsek kemudian mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kanit Reskrim Polsek Panongan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kanit Reskrim Polsek Panongan membenarkan adanya penanganan perkara tersebut dan menyampaikan bahwa para terduga masih menjalani proses assessment.
“Oke Pak, ini mereka lagi proses assessment ya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panongan kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).
Meski membenarkan adanya pengamanan, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, jenis narkotika yang diduga diamankan, jumlah tersangka, maupun status hukum masing-masing pihak yang diamankan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Panongan maupun Polresta Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pengungkapan kasus tersebut. Wartawan masih berupaya memperoleh informasi lanjutan guna melengkapi pemberitaan.
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terduga hingga adanya penetapan hukum berdasarkan proses penyidikan yang berlaku. Pemberitaan akan diperbarui setelah kepolisian menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi, barang bukti, serta perkembangan penanganan perkara.



