TANGERANG — Gelombang perlawanan mahasiswa kembali pecah. Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) menggelar Aksi Jilid II di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa (05/05/2026). AMPD menuntut bersih-bersih total pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret oknum jaksa.
Bagi AMPD, penangkapan tiga orang bukanlah keberhasilan, melainkan sinyal kuat bahwa praktik mafia peradilan masih hidup dan diduga mengakar di tubuh institusi penegak hukum.
“Jangan pura-pura tidak dengar! Jangan tuli! Ini bukan kasus kecil. Kalau hanya tiga orang, itu bukan solusi—itu hanya korban yang dikorbankan,” tegas Koordinator Aksi, Gandi Sadewa.
Mahasiswa secara terbuka menantang Kejari untuk tidak bermain aman. Mereka mendesak audit integritas total, bukan sekadar formalitas, dan meminta aparat berani menyentuh aktor intelektual yang selama ini diduga bersembunyi di balik layar.
Menurut AMPD, penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperkuat stigma bahwa hukum di negeri ini bisa dinegosiasikan bahkan diperjualbelikan.
“Kalau hukum bisa dibeli, maka keadilan sudah mati. Dan kalau ini dibiarkan, publik tidak lagi percaya pada institusi hukum,” lanjut Gandi.
Dalam aksinya, massa membawa pesan keras: bersihkan Kejari atau kepercayaan publik akan runtuh sepenuhnya. Mereka juga menegaskan akan terus turun ke jalan hingga kasus ini dibuka seterang-terangnya, tanpa kompromi.
(San)


