Wali Kota Tangerang Geram, Siap Turun Langsung ke Lokasi Pabrik Es di BMR Cikokol

Wali Kota Tangerang Geram, Siap Turun Langsung ke Lokasi Pabrik Es di BMR Cikokol

Dery20
By Dery20

TANGERANG,  – Sabtu (28/02/2026). Ketegangan memuncak di lingkungan Perumahan Bumi Mas Raya (BMR), RT 01 RW 08, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dibuat geram lantaran pabrik produksi es yang diduga melanggar regulasi masih beroperasi meski sudah berulang kali dikeluhkan warga.

Emosi orang nomor satu di Kota Tangerang itu tersulut setelah mengetahui laporan warga kembali masuk, padahal dirinya mengira persoalan tersebut telah tuntas.

Di hadapan warga yang mendesak kepastian, Sachrudin langsung menghubungi jajaran di bawahnya. Namun, salah satu pejabat yang dihubungi tidak aktif. Sambungan akhirnya terhubung dengan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Agapito De Araujo.

Dalam percakapan tersebut, Agapito menjelaskan bahwa pihaknya telah mengutus petugas bernama Alex untuk mengecek lokasi, dan berdasarkan laporan, aktivitas di pabrik disebut hanya sebatas pengecekan mesin. Namun pernyataan itu langsung disambut teriakan “bohong!” dari warga yang berada di lokasi.

Dengan nada tinggi, Sachrudin mempertanyakan kinerja jajarannya.

“Nah ini rame-rame warga bilang bohong, ini sudah kesekian kalinya ke saya. Apa harus saya yang datang ke sana, Pak Pito?!” tegasnya.

Mendengar nada kesal atasannya, Agapito pun menyatakan akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan aktivitas pabrik dihentikan bila terbukti melanggar.

Sachrudin juga memerintahkan agar pengawasan dilakukan setiap hari dan melibatkan warga dalam pengecekan. Ia bahkan menegaskan siap turun tangan sendiri bila persoalan tak kunjung selesai.

“Cek ke sana, ajak salah satu warga. Pantau tiap hari. Kalau enggak, saya yang nungguin di sana,” ujarnya tegas.

Sachrudin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang tidak anti terhadap investasi. Namun seluruh kegiatan usaha wajib mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku demi kenyamanan masyarakat.

Ia juga meminta maaf kepada warga Perumahan Bumi Mas Raya atas lemahnya pengawasan, serta memastikan akan mengumpulkan seluruh dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tanpa saling lempar tanggung jawab.

“Tidak ada yang sulit jika ada keberanian. Kita tidak melarang investasi, tapi harus sesuai aturan. Nanti saya kumpulkan semua dinas agar tidak lempar-lemparan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Kota Tangerang, terutama terkait konsistensi penegakan aturan di kawasan permukiman. Warga berharap ada tindakan tegas agar aktivitas usaha yang dinilai mengganggu lingkungan tidak lagi terjadi.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *