TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong para pengusaha dan pengembang kawasan perumahan untuk mengimplementasikan program Extended Producer Responsibility (EPR), yakni tanggung jawab produsen terhadap pengelolaan sampah dari produk yang dihasilkan.
Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Aula PT Paragon Technology and Innovation, Rabu (25/02/2026).
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki tanggung jawab hukum dan moral dalam pengelolaan sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ia menekankan setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung pemerintah daerah dan masyarakat. Tanggung jawab harus dimulai dari hulu,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong penerapan kebijakan EPR secara nyata melalui pembinaan, pengawasan, dan evaluasi berkala agar pengelolaan sampah berjalan optimal dari sumber hingga ke hilir.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Mari jadikan Hari Peduli Sampah Nasional 2026 sebagai titik awal perubahan nyata, bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen yang terukur dan berkelanjutan untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi, mengatakan HPSN menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola persampahan dan lingkungan hidup yang lebih baik.
Ia menilai dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendorong inovasi, efisiensi sumber daya, serta penerapan prinsip industri hijau yang berkelanjutan.
“Permasalahan sampah dan degradasi lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dunia usaha, pengembang, dan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama pengelolaan sampah antara pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
(Sand)


