TANGERANG — Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan perang petasan di Kampung Selapajang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Tindakan cepat tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan warga melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti mengatakan, laporan masyarakat yang masuk pada dini hari langsung ditindaklanjuti oleh petugas piket fungsi dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Petugas segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Aditya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang berkumpul dan diduga akan melakukan perang petasan. Polisi kemudian membubarkan kerumunan tersebut secara persuasif dan humanis guna menghindari potensi bahaya.

Selain pembubaran, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar lebih aktif mengawasi lingkungan, khususnya aktivitas remaja pada malam hingga dini hari.
Aditya menegaskan, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditangani dengan cepat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam rawan di bulan Ramadan.
Menurutnya, perang petasan tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berisiko menimbulkan cedera serta kerusakan lingkungan. Karena itu, peran orang tua dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan aktivitas berbahaya.
Langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah agar seluruh jajaran responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat sekaligus meningkatkan patroli preventif pada malam hingga dini hari.
Usai pembubaran, situasi di wilayah Cisoka dilaporkan kembali aman dan kondusif. Polisi memastikan patroli serta pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(San)


