Oknum Wakasek di Legok Diduga Pungli Mutasi Guru PPPK, Minta Rp40 Juta

Dery20
By Dery20

POJOKNUSANTARA – Oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) di Kecamatan Legok, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp40 juta dengan mengaku bisa membantu  memproses mutasi Guru PPPK.

Oknum Wakasek berinisial WIN ini diduga meminta sejumlah uang kepada seorang guru yang meminta pindah tugas, dari SMAN di wilayah solear ke wilayah Curug.

BK, yakni Suami dari Guru berinisial IS, mengaku ditekan untuk menyetorkan uang dengan nilai mencapai puluhan juta. Padahal, dirinya telah memohon untuk tidak memproses lebih lanjut mutasi lantaran tidak memiliki uang sebesar itu.

“Udah minta dibatalin ke Boss WIN, tetapi tetap disuruh bayar Rp40 juta,” katanya, dikutip Rabu 15 Oktober 2025.

Bahkan, dirinya mengaku sempat didatangi ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) wilayah setempat yang diutus oleh WIN, diduga untuk mengintimidasi.

“Intinya dia bilang jangan macem-macem sama WIN, harus siapin uang,” terangnya.

Dengan begini, ia mengaku terpaksa harus mengajukan pinjaman dengan jaminan SK PPPK nya ke Bank Banten untuk menutup biaya yang diminta oknum tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapat oleh tim redaksi, oknum Wakasek berinisial WIN melakukan pungli mutasi dengan meminta bantuan kepada salah satu pejabat inisial NGH di Disdik Provinsi Banten.

(Der/SANDI)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *