Ketua PMII Kabupaten Tangerang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Ojol Dilindas Rantis Brimob Hingga Tewas

Dery20
By Dery20

POJOKNUSANTARA – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Tangerang, Mifta Al Farizi, mengecam tindakan oknum anggota Brimob yang melindas seorang driver ojek online hingga tewas saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (28/8/2025).

Mifta mengatakan tindakan represif aparat terhadap massa aksi merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak bisa ditoleransi.

PMII Kabupaten Tangerang menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya driver ojol yang berjuang menyuarakan aspirasi.

“Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan dan bukti bahwa aparat masih sering menggunakan cara-cara kekerasan,” tegasnya.

Ia mendesak Kapolri segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas oknum Brimob yang terlibat. Selain itu, pihaknya meminta Komnas HAM melakukan investigasi independen untuk memastikan adanya akuntabilitas dan keadilan bagi korban maupun keluarganya.

“Jangan ada lagi aparat yang sewenang-wenang. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru melukai hingga menghilangkan nyawa mereka. Kasus ini adalah ujian besar bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan demokrasi dan hukum,” tambahnya.

Sebagai bentuk solidaritas atas kasus ini, Mifta menyatakan PMII Kabupaten Tangerang bersama elemen mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada hari ini, Jumat 29 Agustus 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan desakan kepada aparat penegak hukum agar bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan yang terjadi.

“Apabila tidak ada langkah konkret dari aparat, maka gelombang aksi akan terus membesar. Hari ini kami ke Jakarta menuntut keadilan bagi driver ojol yang menjadi korban. Dan memastikan tidak ada lagi rakyat kecil yang diperlakukan semena-mena,” pungkas Mifta.

(Der)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *