POJOKNUSANTARA – Satreskrim Polresta Tangerang memeriksa sejumlah pihak, terkait kasus dugaan gelar palsu camat Pagedangan, Daniel Ramdani.
Kasus ini bergulir dan ditangani Polresta Tangerang berdasarkan pengaduan yang dilayangkan oleh LSM Geram Banten Indonesia, dengan no : 0013.04/DPP/LSM/GRM-IND/VIII/2025, dengan perihal Pengaduan Dugaan Memakai Gelar Palsu Yang Dilakukan Oleh Camat Pagedangan.
“Masih proses penyelidikan bang, masih kita panggil beberapa pihak terkait untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, Jum’at (17/10/2025)
Septa menyebut setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, seperti BKPSDM Kabupaten Tangerang dan Univerisitas Pramita Indonesia (UNPRI).
Selanjutnya adalah pemanggilan terhadap terlapor, yakni Camat Pagedangan, Daniel Ramdani. Polresta Tangerang pun tengah melakukan koordinasi dengan Polres Metro Tangerang Selatan, mengingat wilayah tersebut masuk dalam wilayah hukum mereka.
“Kita proses setiap pengaduan yang masuk, pihak terkait diperiksa baru terlapor” tegasnya.
(Der)


