Wabup Tangerang Perkuat Peran Forum Anak Cegah Bullying dan Radikalisme di Kalangan Pelajar

Wabup Tangerang Perkuat Peran Forum Anak Cegah Bullying dan Radikalisme di Kalangan Pelajar

Dery20
By Dery20

TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong Forum Anak Kabupaten Tangerang memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya Forum Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), guna memperluas edukasi mengenai kesadaran hukum, perlindungan anak, serta bahaya paham radikalisme di kalangan pelajar.

 

Hal tersebut disampaikan Intan saat membuka Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Angkatan II yang diikuti 50 peserta di Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

 

“Ke depan, Forum Anak didorong untuk berkolaborasi dengan Forum OSIS sehingga edukasi mengenai kesadaran hukum, perlindungan anak, serta bahaya paham radikalisme dapat menjangkau lebih banyak pelajar di Kabupaten Tangerang,” ujar Intan.

 

Dalam arahannya, Intan menegaskan bahwa kesadaran hukum tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi harus tercermin dalam sikap, perkataan, maupun perilaku sehari-hari.

 

“Kesadaran hukum bukan hanya mengetahui peraturan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bijak, menolak perundungan dan kekerasan, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

 

Menurutnya, pembentukan karakter sadar hukum perlu dilakukan sejak usia dini agar anak-anak memiliki kemampuan menyaring informasi, memahami risiko pengaruh negatif lingkungan maupun media sosial, serta mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.

 

Ia juga mengajak seluruh anggota Forum Anak untuk menjadi teladan sekaligus agen perubahan di lingkungan masing-masing. Peran sebagai pelopor dan pelapor dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

 

“Kalau melihat temannya mendapatkan perundungan, beranilah untuk melapor. Bullying jangan dianggap remeh karena dampaknya bisa membekas lama. Bantu teman-teman kalian yang membutuhkan pertolongan,” katanya.

 

Lebih lanjut, Intan berharap ilmu yang diperoleh peserta selama pelatihan tidak berhenti sebagai pengetahuan semata, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta disebarluaskan kepada teman sebaya di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.

 

“Seluruh materi yang diperoleh dalam kegiatan Angkatan II ini jangan berhenti sebagai pengetahuan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dibagikan kepada teman-teman di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya membangun generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, berkarakter, serta mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.

 

(San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *