Rangkap Jabatan Strategis, Jamwas Rudi Margono Kini Resmi Emban Tugas Plt Jampidsus

Dery20
By Dery20

POJOKNUSANTARA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono untuk mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini diambil menyusul diterimanya surat pengunduran diri dari pejabat sebelumnya, Febrie Adriansyah.

Dengan penunjukan ini, Rudi Margono kini memegang dua posisi yang sangat strategis sekaligus di internal Korps Adhyaksa. Sebagai Jamwas, ia bertanggung jawab penuh atas pengawasan tata kelola dan disiplin internal institusi, sementara sebagai Plt Jampidsus, ia kini memegang komando tertinggi dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana khusus, termasuk perkara korupsi skala besar.

Penunjukan rangkap jabatan ini tertuang secara resmi melalui Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Keputusan kilat ini diambil sebagai langkah taktis untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus agar tetap berjalan optimal hingga diputuskannya pejabat definitif.

Meskipun memikul dua tanggung jawab besar sekaligus, Kejaksaan Agung memastikan bahwa mekanisme penegakan hukum di korps adhyaksa akan tetap berjalan solid. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa perubahan struktural ini tidak akan mengendurkan ritme kerja yang ada.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Anang Supriatna dalam keterangannya.

Publik kini menanti bagaimana nakhoda baru ini mengawal sejumlah perkara korupsi kakap yang tengah bergulir di gedung bundar Jampidsus, di tengah tugas utamanya yang juga harus mengawasi integritas internal kejaksaan di seluruh Indonesia.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *