TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung meninjau lokasi penemuan jasad seorang pria berinisial R di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026) petang.
Korban yang diketahui sehari-hari berprofesi sebagai pedagang cilok ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kontrakan yang baru sekitar 10 hari ditempatinya. Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah bercak darah di lantai kontrakan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini,” kata Indra Waspada di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara barang bukti yang ditemukan di lokasi turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mencari petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku maupun kronologi kejadian.
“Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui baru menempati kontrakan tersebut sekitar 10 hari terakhir. Menurut keterangan saksi, korban tinggal bersama seorang rekannya di lokasi tersebut.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap,” pungkas Kapolresta.
Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian mengingat adanya indikasi kuat tindak kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.
(San)


