POJOKNUSANTARA – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (13/10/2025).

Demo digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-393 Kabupaten Tangerang. Aksi ini juga diikuti oleh sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) lain yang turut menyuarakan tuntutannya terkait berbagai persoalan daerah yang belum terselesaikan.
PMII Kabupaten Tangerang menyampaikan sederet persoalan, diantaranya, krisis pengelolaan sampah dan lingkungan, ketimpangan pembangunan infrastruktur, peningkatan angka putus sekolah, serta lemahnya transparansi pelayanan publik.
1. Lingkungan dan Pengelolaan Sampah
PMII menilai pemerintah daerah belum serius menangani permasalahan lingkungan. Di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, tumpukan sampah masih ditemukan di lahan kosong dan menimbulkan bau tak sedap. Selain itu, warga Desa Sentul juga mengeluhkan pencemaran udara akibat aktivitas limbah B3 yang diduga berasal dari PT Sinar Logam Indonesia (PT LSI).
2. Pendidikan dan Akses Sekolah
Berdasarkan data lokal, sebanyak 1.762 anak usia sekolah di wilayah utara Kabupaten Tangerang putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. PMII menilai ini sebagai bukti lemahnya kebijakan pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan dan dukungan fasilitas sekolah.
3. Infrastruktur dan Proyek Mangkrak
Sejumlah ruas jalan kabupaten dalam kondisi rusak berat dan proyek Pasar Korelet di Kecamatan Panongan hingga kini mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian. PMII mendesak dilakukan audit independen terhadap proyek tersebut untuk memastikan transparansi anggaran.
4. Kesehatan dan Pelayanan Publik
Persoalan kesehatan juga menjadi perhatian utama. Data Dinas Kesehatan menunjukkan lebih dari 500 warga Kabupaten Tangerang terpapar HIV/AIDS. Selain itu, distribusi tenaga medis dan fasilitas pelayanan kesehatan dinilai belum merata, khususnya di wilayah utara.
5. Regulasi dan Penegakan Hukum
PMII menyoroti Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk tanah yang dinilai tidak efektif. Mereka mendesak Perbup ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat aspek hukum dan perlindungan bagi masyarakat terdampak.
6. Kemiskinan dan Dampak PHK Massal
Data resmi mencatat, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tangerang mencapai 266.430 jiwa atau 6,55 persen dari total populasi. PMII menilai kondisi ini diperburuk oleh dampak krisis industri dan maraknya PHK massal.
Dengan sejumlah permasalahan ini ada 11 poin tuntutan PMII, diantaranya:
- Evaluasi menyeluruh dan pemberhentian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang dinilai gagal menangani krisis sampah.
- Pencabutan izin operasional PT Sinar Logam Indonesia (PT LSI) karena dugaan pencemaran lingkungan.
- Pertanggungjawaban Bupati Tangerang atas meningkatnya angka putus sekolah.
- Penyelesaian proyek Pasar Korelet dan audit independen terhadap proyek mangkrak.
- Pencopotan Kepala Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) karena stagnasi pengelolaan pasar daerah.
- Perbaikan menyeluruh terhadap infrastruktur jalan kabupaten dan sarana pendukung mobilitas masyarakat.
- Perbaikan dan normalisasi lampu penerangan jalan umum (PJU).
- Revisi Perbup No. 12 Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
- Audit terhadap praktik pungli di lingkungan Samsat Kabupaten Tangerang.
- Penindakan tegas terhadap praktik percaloan di berbagai sektor pelayanan publik.
- Pembentukan Posko Pengaduan Rakyat di setiap kecamatan sebagai ruang aspirasi warga.
Ketua PMII Kabupaten Tangerang, Mifta Al Farizi mengatakan aksi yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Tangerang Ke-393 ini mengusung tema besar “Wajah Tua Kabupaten Tangerang Masih Menyimpan Luka.”
“Tema ini merefleksikan keprihatinan para mahasiswa terhadap kondisi sosial, lingkungan, dan pembangunan yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial masyarakat dan komitmen untuk terus mengawal kebijakan publik. “Kami ini hadir bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan untuk menyuarakan nurani rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah harus hadir dengan solusi konkret, bukan sekadar seremoni. Maka dari itu, PMII akan terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial dan menegakkan prinsip transparansi pemerintahan di Kabupaten Tangerang.
“Bila dalam waktu tujuh hari tuntutan kami tidak direspons, kami siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.

Usai Rapat Paripurna HUT, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan kepala dinas terkait menemui para demonstran yang sudah memasuki halaman depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang mendengar langsung aspirasi mahasiswa dan masyarakat tersebut.
”Pada intinya kita tampung semua aspirasi dan kita tindaklanjuti. Disini juga hadir para Kepala OPD terkait serta jajarannya untuk bisa langsung mendengarkan aspirasi dari teman teman mahasiswa,” kata Bupati.
“Saya juga berterimakasih sudah kembali diingatkan lagi soal berbagai masalah di Kabupaten Tangerang,” tukasnya.
(Der/San)


